Industri
pertambangan selalu dimulai dengan kegiatan penyelidikan umum atau prospeksi
(prospecting ; lihat Lampiran A), yaitu segala macam kegiatan yang bertujuan
untuk memperoleh indikasi adanya endapan bahan galian (sumberdaya mineral) yang
kemudian dengan data dan bukti-bukti mengenai keberadaan endapan bahan galian
tersebut lokasinya dipetakan. Dengan lain perkataan penyelidikan umum atau
prospeksi bertujuan untuk menemukan
lokasi adanya endapan bahan galian. Menurut Undang-undang No.11 tahun 1967 (UU
No.11/1967) tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan pada Pasal 2
disebutkan bahwa penyelidikan umum adalah penyelidikan secara geologi umum atau
geofisika di daratan, perairan dan dari udara, segala sesuatu dengan maksud
untuk membuat peta geologi umum atau untuk menetapkan tanda-tanda adanya bahan
galian pada umumnya.
Bila telah
ditemukan bukti-bukti yang kuat mengenai keberadaan suatu endapan bahan galian,
maka akan dilanjutkan dengan kegiatan eksplorasi (exploration) yang bertujuan
untuk memperoleh bukti nyata yang dapat memastikan keberadaan endapan bahan
galian tersebut secara meyakinkan. Menurut UU No.11/1967 pada Pasal 2
disebutkan bahwa eksplorasi adalah segala penyelidikan geologi pertambangan
untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya dan sifat letakan bahan galian.
Jadi data dan informasi tentang endapan bahan galian yang diperoleh dari
kegiatan eksplorasi harus lengkap dan rinci yang meliputi bentuk (lensa,
silindris, dll), ukuran (panjang, lebar dan tebal), letak (dimana, berapa
kedalamannya), kedudukan (mendatar, miring atau vertikal), jumlah cadangan (m3
atau ton), mutu atau kadar mineral berharganya, keadaan geologi (struktur
stratigrafi, dll), sifat-sifat fisik-mekanik-kimia-mineralogi baik endapan
bahan galian maupun material penutupnya, dst. Dengan demikian data dan
informasi yang diperoleh dari suatu kegiatan eksplorasi merupakan inventarisasi
sumberdaya mineral, yaitu gambaran rinci secara kualitatif dan kuantitatif cadangan
(reserve/resource/stock) dari suatu sumberdaya mineral.
Kegiatan
penyelidikan umum atau prospeksi dan eksplorasi tersebut akan menimbulkan
dampak negatif terhadap lingkungan hidup, namun berhubung kegiatan prospeksi
dan eksplorasi itu cepat berpindah tempat atau jarang berlangsung lama di satu
tempat tertentu, walaupun kadang-kadang dapat sampai 10 tahun bahkan
berlangsung hampir sepanjang umur tambang, sedangkan daerah yang tercemar dan
rusak tidak luas, maka dampak negatifnya kurang penting atau tidak berarti (not
significant) untuk diperhitungkan, karena pada umumnya dengan mudah dan cepat
dapat ditangani (di-reklamasi/rehabilitasi/restorasi).
2. RINCIAN
KEGIATAN PENYELIDIKAN UMUM (PROSPEKSI)
Metode yang
biasa dipakai dalam penyelidikan umum atau prospeksi adalah
:
2.1. PENELUSURAN
TEBING-TEBING DI TEPI SUNGAI DAN LERENG-LERENG BUKIT
Kegiatan
ini berusaha untuk menemukan singkapan (outcrop) yang bisa memberi petunjuk
keberadaan suatu endapan bahan galian. Bila ditemukan singkapan yang menarik
dan menunjukkan tanda-tanda adanya mineralisasi, maka letak dan kedudukan itu
diukur dan dipetakan. Juga diambil contoh batuannya (rock samples) secara
sistematis untuk diselidiki di laboratorium agar dapat diketahui data apa yang
“tersimpan” di dalam contoh batuan itu.
2.2. PENELUSURAN
JEJAK SERPIHAN MINERAL (TRACING FLOAT)
Yaitu
metode untuk menemukan letak sumber serpihan mineral (mineral cuts = float) yang umumnya berupa urat bijih
(vein) endapan primer di tempat-tempat yang elevasinya tinggi. Caranya adalah
dengan mencari serpihan atau potongan mineral-mineral berharga (emas, intan,
kasiterit, dll) yang keras, tidak mudah larut dalam asam maupun basa lemah dan
memiliki berat jenis yang tinggi dimulai dari kelokan di hilir sungai. Pada
kelokan sungai sebelah dalam (lihat Gambar 2) diambil beberapa genggam endapan
pasir lalu dicuci dengan dulang atau lenggang (pan/batea/horn ; lihat Gambar
1). Bila dari dalam dulang itu ditemukan serpihan mineral berharga, maka
pendulangan di kelokan sungai diteruskan ke hulu sungai (lihat titik-titik A1,
A2 dan A3 pada Gambar 2) sampai serpihan mineral berharga itu tak ditemukan
lagi. Selanjutnya pencarian serpihan itu dilakukan ke kiri-kanan tepian sungai
dengan cara mendulang tumpukan pasir
yang ada di tepian sungai tersebut. Pekerjaan ini diteruskan ke lereng-lereng
bukit disertai dengan penggalian sumur uji dan parit uji sampai serpihan itu
menghilang dan sumber serpihan yang berupa endapan primer itu ditemukan. Tetapi
mungkin juga sumber serpihan mineral berharga itu tidak ditemukan.
Gambar 1. Bentuk-bentuk dulang Gambar 2. Serpihan mineral
atau lenggang pada
kelokan sungai
2.3. PENYELIDIKAN
DENGAN SUMUR UJI (TEST PIT)
Untuk
memperoleh bukti mengenai keberadaan suatu endapan bahan galian di bawah tanah
dan mengambil contoh batuan (rock samples)-nya biasanya digali sumur uji (test
pit) dengan mempergunakan peralatan sederhana seperti cangkul, linggis, sekop,
pengki, dsb.
Bentuk
penampang sumur uji bisa empat persegi panjang, bujur sangkar, bulat atau bulat
telur (ellip) yang kurang sempurna (lihat Gambar 3). Tetapi bentuk penampang
yang paling sering dibuat adalah empat persegi panjang; ukurannya berkisar
antara 75 x 100 m sampai 150 x 200 m. Sedangkan kedalamannya tergantung dari
kedalaman endapan bahan galiannya atau batuan dasar (bedrock)nya dan kemantapan
(kestabilan) dinding sumur uji. Bila tanpa penyangga kedalaman sumur uji itu
berkisar antara 4 - 5 m.
Agar dapat
diperoleh gambaran yang representatif mengenai bentuk dan letak endapan bahan
secara garis besar, maka digali beberapa sumur uji dengan pola yang teratur
seperti empat persegi panjang atau bujur sangkar (pada sudut-sudut pola
tersebut digali sumur uji) dengan jarak-jarak yang teratur pula (100 - 500 m),
kecuali bila keadaan lapangan atau topografinya tidak memungkinkan.
Dengan
ukuran, kedalaman dan jarak sumur uji yang terbatas tersebut, maka volume tanah
yang digali juga terbatas dan luas wilayah yang rusak juga sempit.
Gambar 3. Macam bentuk penampang sumur uji
2.4. PENYELIDIKAN
DENGAN PARIT UJI (TRENCH)
Pada
dasarnya maksud dan tujuannya sama dengan penyelidikan yang mempergunakan sumur
uji. Demikian pula cara penggaliannya. Yang berbeda adalah bentuknya ; parit
uji digali memanjang di permukaan bumi dengan bentuk penampang trapesium (lihat
Gambar 4) dan kedalamannya 2-3 m, sedang
panjangnya tergantung dari lebar atau tebal singkapan endapan bahan galian yang
sedang dicari dan jumlah (volume) contoh batuan (samples) yang ingin diperoleh.
Berbeda dengan sumur uji, bila jumlah parit uji yang dibuat banyak dan
daerahnya mudah dijangkau oleh peralatan mekanis, maka penggalian parit uji
dapat dilakukan dengan dragline atau hydraulic excavator (back hoe).
Untuk
menemukan urat bijih yang tersembunyi di bawah material penutup sebaiknya
digali dua atau lebih parit uji yang saling tegak lurus arahnya agar
kemungkinan untuk menemukan urat bijih itu lebih besar. Bila kebetulan kedua
parit uji itu dapat menemukan singkapan urat bijihnya, maka jurusnya (strike)
dapat segera ditentukan. Selanjutnya untuk menentukan bentuk dan ukuran urat
bijih yang lebih tepat dibuat parit-parit uji yang saling sejajar dan tegak
lurus terhadap jurus urat bijihnya (lihat Gambar 5).
2.5. PENYELIDIKAN
DENGAN METODE GEOFISIKA (GEOPHYSICAL PROSPECTING)
Metode
geofisika dipakai sebagai alat untuk menemukan adanya perbedaan (anomali) yang
disebabkan oleh adanya endapan bahan galian yang tersembunyi di bawah permukaan
bumi. Pada umumnya endapan bahan galian yang tersembunyi di bawah permukaan
bumi itu memiliki satu atau lebih sifat-sifat fisik yang berbeda dari sifat
fisik batuan di sekelilingnya, sehingga perbedaannya itu dapat dicatat (diukur)
dengan peralatan geofisika. Metode geofisika ini memang mahal dan hasilnya
tidak selalu teliti dan meyakinkan, karena tergantung dari kepiawaian dalam
melakukan interpretasi terhadap anomali dan data geologi yang diperoleh. Walaupun
demikian metode ini bisa sangat membantu dalam mengarahkan kegiatan eksplorasi
di kemudian hari.
Metode
geofisika yang sering diterapkan di lapangan adalah :
2.5.1. Metode
magnetik (magnetic method) yang mencari adanya anomali sifat magnet di suatu
daerah karena adanya endapan galian yang memiliki sifat magnet (magentic
susceptibility) yang lebih tinggi dari batuan sekelilingnya.
2.5.2. Metode
gravitasi (gravitational method) yang mengukur besarnya gaya berat bumi di
suatu daerah, lalu meneliti adanya anomali gaya berat (gravitasi) yang
disebabkan oleh adanya endapan bahan galian yang mempunyai berat jenis yang
lebih besar dari berat jenis batuan di sekitarnya.
2.5.3. Metode
elektrik (electrical methods) terdiri dari :
(i) Self
potential method mengukur perbedaan potensial listrik alamiah yang
disebabkan oleh adanya endapan bahan galian, terutama bahan galian sulfida.
(ii) Resistivity
method (induced polarization) mengukur tahanan listrik di suatu daerah bila
arus searah sengaja dialirkan ke dalam tanah. Berhubung tahanan listrik batuan
berbeda dengan tahanan listrik endapan bahan galian yang umumnya bersifat
konduktor (a.l. endapan bijih besi dan endapan bijih sulfida), maka akan
diperoleh gambaran suatu anomali tahanan listrik.
(iii) Electromagnetic
method mencari adanya anomali elektromagnetik di suatu daerah bila di
tempat itu dialirkan arus listrik bolak balik yang berfrekuensi rendah (500
cycles).
2.5.4. Metode
seismik (seismic method) mengukur kecepatan gelombang getaran hasil suatu
ledakan buatan baik yang dipantulkan maupun yang dibiaskan oleh suatu batas
lapisan batuan yang berbeda kerapatannya. Kedua macam gelombang getaran
(seismiik) tersebut dicatat oleh geophones
yang meneruskan sinyal seismik tersebut ke sebuah seismograph. Bila di daerah penyelidikan itu ada endapan bahan
galian yang lebih padat atau kurang padat dari batuan di sekelilingnya, maka akan
diperoleh anomali getaran seismik.
Tiga metode
yang pertama pengukurannya dapat dilakukan baik dari udara (airborne), di
permukaan bumi (terrestrial), di bawah tanah (underground/ subsurface) dan di
atas permukaan air (surface water based). Sedangkan metode seismik hanya dapat
dilaksanakan di permukaan tanah.
Penelitian
dengan metode geofisika pada umumnya berlangsung relatif cepat walaupun
kadang-kadang dapat mencakup daerah yang cukup luas.
2.6. PENYELIDIKAN
DENGAN METODE GEOKIMIA (GEOCHEMISTRY PROSPECTING)
Metode
geokimia dipergunakan untuk merekam perubahan-perubahan komposisi kimia yang
sangat kecil, yaitu dalam ukuran part per
million (ppm), pada contoh air permukaan (air sungai), air tanah, lumpur
yang mengendap di dasar sungai, tanah dan bagian-bagian dari tanaman
(pepohonan) seperti pucuk daun, kulit pohon dan akar yang disebabkan karena di
dekatnya ada endapan bahan galian atau endapan bijih (ore body). Pada dasarnya
semua endapan bahan galian pada saat terbentuk akan “merembeskan” sebagian
kecil unsur kimia atau logam yang dikandungnya ke lapisan batuan di
sekelilingnya. ”Rembesan” unsur kimia atau logam inilah yang ditelusuri dengan
metode geokimia. Oleh sebab itu prospeksi geokimia biasanya dilakukan di
sepanjang aliran sungai dan daerah aliran sungai (DAS) serta di daratan.
Prospeksi
geokimia hanya mampu membantu melengkapi data dan informasi untuk mengarahkan
di daerah mana prospeksi geofisika harus dilakukan. Tetapi prospeksi geokimia
sangat bermanfaat untuk penyelidikan di daerah yang bila diselidiki dengan
geofisika tidak efektif, terutama untuk pengamatan awal di daerah terpencil
yang luas. Setiap contoh air, tanah dan komponen tumbuh-tumbuhan yang diambil
dengan teliti dan sistematis dari daerah yang sedang diteliti, kemudian harus
dianalisis secara kimiawi dengan reagen yang khas dan hanya peka untuk unsur
kimia atau logam tertentu (a.l. Cu, Pb, Zn, Ni dan Mo) walaupun kadar unsur
kimia atau logam itu sangat rendah. Hasil analisis kimia khusus itu dipetakan
untuk dipelajari adanya anomali geokimia yang antara lain disebut halos.
Prospeksi
geokimia biasanya berlangsung tidak terlalu lama (0,5-1,0 tahun), sedangkan
jumlah contoh (sample) yang diambil dari setiap tempat tak banyak (1-2 kg).
2.7. PROSPEKSI DENGAN BOR TANGAN
(HAND DRILL PROSPECTING)
Metode
prospeksi ini diterapkan bila endapan bahan galian diperkirakan letaknya tidak
terlalu dalam (10-15 m) dan hanya tertutup oleh lapisan batuan yang relatif
lunak (a.l. lapisan sedimenter atau batuan yang sudah sangat lapuk). Dengan bor
tangan bisa langsung diperoleh bukti keberadaan suatu endapan bahan galian,
karena bisa didapat contoh (samples) bahan galiannya. Walaupun telah dilakukan
pengeboran dengan pola yang teratur, akan tetapi berhubung kemampuan
pengeborannya sangat terbatas, maka bentuk endapan yang sebenarnya belum dapat
dipastikan. Kecuali bila yang dihadapi adalah endapan sekunder seperti endapan
eluvial, fluvial atau aluvial yang umumnya letaknya tidak terlalu dalam (10-15
m).
Kegiatan
pengeboran tangan di satu titik tidak pernah berlangsung lama dan daerah yang
terpengaruh oleh kegiatan tersebut juga tidak terlalu luas.
3. RINCIAN KEGIATAN EKSPLORASI
Dalam upaya
untuk memperoleh bukti-bukti nyata yang rinci dan meyakinkan,
maka harus
mampu mengambil contoh-contoh (samples) dari endapan bahan galian yang berada
di dalam tanah. Cara-cara pengambilan contoh itu adalah dengan melakukan :
3.1. PENGEBORAN
INTI (CORE DRILLING)
Untuk
memperoleh inti bor, maka alat bor putar (rotary drill) harus dilengkapi dengan
mata bor berlubang (hollow drill bit), tabung inti bor (core barrel) dan
penangkap inti bor (core catcher). Arah pengeboran dapat vertikal maupun
horisontal, tetapi yang paling sering adalah pengeboran vertikal hingga
mencapai batuan dasar (bedrock) dengan pola pengeboran dan jarak bor (spasi)
yang teratur, sehingga akan diperoleh sejumlah inti bor yang representatif.
Dengan demikian bentuk, letak atau posisi endapan bahan galiannya dapat
diketahui dengan pasti. Bila kesemua inti bor itu telah selesai diselidiki di
laboratorium, maka akan diketahui pula mutu atau kadar mineral berharganya dan
sifat-sifat fisik-mekanik-kimia-mineraloginya secara lengkap.
3.2. PENGGALIAN
SUMUR UJI (TEST PIT) ATAU SUMURAN DALAM (TEST SHAFT)
Bila daerah
penyelidikan relatif datar, maka dibuat sejumlah sumur uji untuk endapan bahan
galian yang diperkirakan dangkal, atau sumuran dalam bila diperkirakan letak endapan bahan galiannya cukup dalam (>5 m). Penggalian
kedua macam sumur itu harus memakai pola yang teratur (sistematis), misalnya
pola empat persegi panjang atau bujur sangkar dengan jarak yang teratur pula,
misalnya 100 x 200 m atau 100 x 100 m yang kemudian dapat dibuat semakin rapat
bila seandainya menginginkan data atau contoh (samples) yang lebih banyak.
Kedalaman sumur uji atau sumuran dalam harus mampu mencapai batuan dasar
(bedrock)nya agar dapat diketahui variasi ketebalan dan bentuk endapan bahan
galiannya. Contoh tanah atau batuan yang terkumpul kemudian dianalisis di
laboratorium.
Jika jumlah
kedua sumuran itu banyak dan ukuran penampangnya besar, maka volume tanah atau
batuan yang tergali juga besar. Oleh sebab itu bila maksud dan tujuan
penggalian kedua sumur itu sudah tercapai, maka tanah atau batuan hasil galian
itu harus ditimbunkan kembali ke dalam sumur yang bersangkutan.
3.3. PENGGALIAN
TEROWONGAN BUNTU (ADIT)
Kalau
topografi daerah penyelidikan berbukit-bukit, maka untuk mengumpulkan data dan
informasi mengenai keadaan endapan bahan galiannya dapat dilakukan dengan
menggali sejumlah terowongan buntu (adit) di lereng-lereng bukit. Penggaliannya
juga harus menggunakan pola yang teratur dengan jarak-jarak yang teratur.
Awalnya jarak (spasi) horisontal dan vertikal terowongan buntu boleh sedikit
jarang, misalnya 100 x 100 m atau 100 x 200 m. Jika ternyata endapan bahan
galian itu menunjukkan mutu atau kadar mineral berharga yang meyakinkan
(promising), maka jarak pengalian terowongan buntu itu dapat dibuat lebih
rapat.
Volume
tanah atau batuan yang tergali bisa sedikit, tetapi bisa juga banyak tergantung
dari jumlah dan ukuran terowongan buntu yang digali. Harus diupayakan agar
tanah atau batuan hasil galian itu tidak meluncur terlalu jauh di lereng bukit
yang bersangkutan agar tidak mencemari lingkungan hidup dan pada waktunya nanti
bisa lebih mudah ditimbunkan kembali kedalaman terowongan buntu.
4. DAMPAK NEGATIF PENYELIDIKAN UMUM (PROPEKSI)
Berhubung
kegiatan penyelidikan umum (prospeksi) berlangsung relatif cepat di daerah yang
tidak begitu luas dan dengan mudah serta dalam waktu singkat dapat
di-reklamasi/restorasi/rehabilitasi, maka tak ada dampak penting negatif yang
harus ditangani (dikelola). Walaupun demikian perlu diketahui dan diwaspadai
dampak-dampak negatif ringan yang mungkin terjadi pada tiap macam kegiatan
penyelidikan umum agar dapat dilakukan tindakan-tindakan antisipatif,
preventif, dan mitigatif.
4.1. PENCARIAN SINGKAPAN (OUTCROP) DI TEBING-TEBING
SUNGAI DAN LERENG-LERENG BUKIT
Kegiatan
ini dapat meningkatkan kekeruhan air sungai, tetapi dalam beberapa jam
kekeruhan itu akan kembali normal, sehingga tak menimbulkan dampak negatif.
Jika
daerah yang disigi (to be surveyed) sangat luas kadang-kadang memerlukan tenaga
kerja setempat untuk membantu kelancaran penyigian.
Walaupun
penelitian tersebut hanya berlangsung relatif singkat, tetapi bisa menambah
pendapatan bagi tenaga kerja yang bersangkutan, sehingga persepsi masyarakat
setempat untuk kegiatan ini justru positif.
4.2. PENYELIDIKAN JEJAK SERPIHAN MINERAL (TRACING
FLOAT)
Kegiatan
ini dampaknya sama seperti pada kegiatan pencarian singkapan.
4.3. PENYELIDIKAN DENGAN SUMUR UJI ATAU PARIT UJI
Bila
jumlah dan ukuran sumur uji atau parit uji besar, maka volume tanah atau batuan
yang tergali juga banyak. Hal ini dapat menyebabkan perusakan lahan yang
lumayan besarnya, tetapi berhubung kegiatan ini relatif cepat dan dengan mudah
dapat dilakukan penimbunan kembali ke dalam sumur uji atau parit uji tersebut,
maka dampaknya tak berarti (insignificant). Bila sumur-sumur uji atau
parit-parit uji dibuat di daerah pemukiman atau lahan pertanian atau ladang,
justru para penduduk setempat memperoleh ganti rugi atau sewa lahan yang
terpakai untuk penggalian sumur-sumur uji atau parit-parit uji itu. Demikian
pula bila jumlah dan ukuran sumur uji besar, sedang waktu penyelidikan
terbatas, maka penduduk bisa diminta bantuannya, sehingga bisa memperoleh
pendapatan tambahan walaupun untuk waktu yang singkat saja. Akibatnya persepsi
masyarakat setempat untuk kegiatan ini positif.
4.4. PENYELIDIKAN DENGAN METODE GEOFISIKA
Kalau
daerah penyelidikannya sangat luas dapat merusak keanekaragaman flora dan
fauna, karena adanya pembabatan (land clearing) dan getaran akibat peledakan
buatan. Tetapi berhubung penyelidikan in berlangsung relatif cepat dan upaya
revegetasinya mudah, maka dampak negatifnya dapat diabaikan. Justru sebagian
penduduk setempat ada yang mendapat ganti rugi dari kerusakan lahan.
4.5. PENYELIDIKAN DENGAN METODE GEOKIMIA
Kegiatan
ini kecuali berlangsung cepat juga hampir tidak menimbulkan kerusakan
lingkungan hidup. Hanya pada saat mengambil contoh-contoh (samples) lumpur di
dasar sungai akan terjadi peningkatan kekeruhan air sungai sebentar.
4.6. PROSPEKSI DENGAN BOR TANGAN
Kerusakan
lingkungan hidup yang ditimbulkan hanya terjadi di setiap tempat atau titik
pengeboran yang luasnya tidak seberapa (kira-kira 5 x 5 m) dan tidak
berlangsung lama. Revegetasi bekas tempat pengeboran juga dapat dilaksanakan
dengan mudah. Jadi dampak negatifnya juga boleh diabaikan.
5. DAMPAK NEGATIF KEGIATAN EKSPLORASI
Kegiatan
eksplorasi juga berlangsung relatif singkat di daerah yang terbatas dan dengan
mudah dapat dilakukan reklamasi/restorasi/rehabilitasi terhadap kerusakan
lingkungan yang terjadi. Dengan demikian dampak negatifnya tidak ada yang perlu
dikelola.
5.1. PENGEBORAN INTI
Pada
saat dilakukan pengeboran inti, maka :
a. Pada setiap
titik pengeboran yang luasnya kira-kira 10 x 10 m harus dibabat (land
clearing), berarti harus membayar ganti rugi dan sewa tanah. Erosi sangat
kecil.
b. Harus
membuat kolam penampung lumpur pembilas (mud flush) dan membutuhkan sejumlah
air untuk menambah lumpur pembilas bila ada “kebocoran”.
c. Ada suara
bising dari mesin bor sampai radius + 250 m yang dapat mengganggu
kenyamanan penduduk dan satwa (fauna).
d. Juga harus
membabat jalur yang dilewati untuk memindahkan alat-bor dari satu titik
pengeboran ke titik pengeboran berikutnya.
Pencemaran
dan perusakan lingkungan tersebut berlangsung tidak terlalu lama di setiap
tempat pengeboran, sehingga dampak negatifnya kecil.
5.2. PENGGALIAN SUMUR UJI ATAU SUMURAN DALAM
Jika
jumlah sumur uji dan sumuran dalam yang digali banyak dan ukuran penampangnya
besar, maka volume tanah atau batuan yang digali juga banyak, sehingga lahan
yang rusak juga lumayan luasnya. Tetapi proses penggalian kedua macam sumur dan
pengambilan contoh (sample) batuan serta penyigian di dalam kedua macam sumur
itu berlangsung singkat. Dengan demikian penimbunan kembali sumur-sumur itu dan
upaya revegetasinya dapat cepat diselesaikan, sehingga perusakan dan pencemaran
lingkungan hanya berlangsung sebentar pula. Erosi mungkin terjadi bila
penggalian sumur-sumur itu dilaksanakan pada musim hujan, walaupun dampak
negatifnya tidak terlalu besar.
5.3. PENGGALIAN TEROWONGAN BUNTU (ADIT)
Bila
jumlah dan ukuran terowongan buntu yang digali di lereng-lereng bukit banyak,
maka volume tanah atau batuan yang digali juga banyak, sehingga :
a. Lahan yang
rusak akan luas.
b. Ada
kemungkinan sebagian tanah atau batuan yang tergali dapat meluncur ke arah
lembah dan bisa melumpuri sungai yang mengalir di dasar lembah.
Oleh
sebab itu pada waktu menumpuk hasil galian itu harus diupayakan agar jangan
mudah longsor (diberi pagar dari kayu atau bambu) dan dengan demikian juga akan
mempermudah penimbunan kembali ke dalam terowongan buntu. Dengan cara seperti
itu mudah-mudahan dampak negatifnya dapat dikendalikan sekecil mungkin.
Jika
batuan yang digali keras, sehingga perlu dilakukan pengeboran dan peledakan,
maka akan terjadi kebisingan dan getaran karena peledakan walaupun dampaknya
hanya terasa oleh para pekerjanya saja.
Jadi
secara keseluruhan dampak negatif terhadap lingkungan yang disebabkan kegiatan
penyelidikan umum (prospeksi) dan eksplorasi tidak ada yang berarti
(significant) dan perlu dikelola.
EmoticonEmoticon