Rabu, 21 Agustus 2019

Pentingnya Penyampain RKAB dan Laporan Triwulan Bagi Pemegang IUP-OPKAngkut Jual Batubara

Pentingnya penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Laporan Triwulan bagi perusahaan pemegang ijin IUP-OPK pengangkutan dan penjualan adalah sebagai syarat mutlak dalam perpanjangan IUP-OPK Pengangutan dan Penjualan sesuai dengan peryaratan perpanjangan yang di tetapkan oleh Direktorat Mineral dan Batubara yang harus melampirkan :


  1. Realisasi RKAB selamat 2 (dua) Tahun terakhir

  2. Laporan Kegiatan Pengangkutan dan Penjualan selama 2 (dua) Tahun terakhir

  3. Bukti Tanda Terima Penyampaian Laporan Triwulan & Tahunan selama 3 (tiga) Tahun terakhir

  4. Bukti Tanda Terima Kegiatan Laporan 3 (tiga) Tahun terakhir


EmoticonEmoticon