Video ini untuk menjawab pertanyaan sahabat "Dunia Tambang Kita" terkait dengan regulasi/standard bagaimana mendahului kendaraan lain baik di jalan tambang maupun di jalan hauling.
Semoga bermanfaat.
Home
belajar tambang
K3
KTT
Peraturan Tambang
MENDAHULUI (Over Taking) kendaraan lain di Jalan Hauling
Kamis, 02 April 2020
MENDAHULUI (Over Taking) kendaraan lain di Jalan Hauling

Artikel Terkait
- Pemerintah Terminasi 111 Kontrak PertambanganJUM'AT, 14 MARET 2008 07:00 WIBDEPARTEMEN EN
- REPORT ON MINING BUSINESS ACTIVITIES 1 Format Penyusunan RKAB Tahunan Untuk IUP Op
- 1 Profil Perusahaan dengan Mencantumkan:A. Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan- Perta
- Pentingnya penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Laporan Triwulan bagi
- Berita Acara Hasil Rekonsiliasi SK Pecadangan Wilayah (legalisir asli) SK Eksplorasi (le
- Menurut Pasal 1 ayat 33 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“U
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon