Selasa, 18 September 2018

PERATURAN K-3 PERTAMBANGAN UMUM


DASAR HUKUM PENGAWASAN K3 :
  A.  UNDANG – UNDANG
NO.11 TH 1967 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pertambangan
NO.  1 TH 1970 tentang Keselamatan Kerja
NO. 32 TH 2002 tentang Pemerintahan Daerah
 B.  PERATURAN PEMERINTAH
 NO.32 TH 1969 tentang Pelaksanaan UU No 11 Th 1967
 NO.19 TH 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan K3
    Pertambangan Umum
 NO.37 TH 1986 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah
    di Bidang Pertambangan Kepada Pemda Tk I
 NO.25 TH 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
    Propinsi sebagai Daerah Otonom
 NO.75 TH 2001 tentang Perubahan kedua Atas PP No 32 Th 1969
    tentang Pelaksanaan UU No 11 Th 1967
C.  KEPUTUSAN MENTERI
NO.1256.K/03/M.PE/1991 ttg Juknis Pelaksanaan
   Pengawasan Bahan Galian Golongan C
NO.2555.K/201/M.PE/1993 tentang Pelaksana Inspeksi
   Tambang  (PIT) Bidang Pertambangan Umum
NO.555.K/26/M.P3/1995 tentang Keselamatan dan
   Kesehatan Kerja Pertambangan Umum
NO.1453.K/29/MEM/2000 Pedoman Teknis
   Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang
   Pertambangan Umum




EmoticonEmoticon